Siap-Siap, OJK Sebut 20 BPR Bakal Ditutup Sepanjang Tahun 2024
Untuk awal tahun sendiri, OJK sudah mencabut izin 7 BPR bermasalah.
Untuk awal tahun sendiri, OJK sudah mencabut izin 7 BPR bermasalah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi akan ada 20 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang ditutup sepanjang tahun 2024. Untuk awal tahun sendiri, OJK sudah mencabut izin 7 BPR bermasalah.
"Kemungkinan akan mencapai 20 (BPR) yang ditutup. Itu kan sudah ditutup sebetulnya, sudah ditutup. Tinggal likuidasinya (pembubaran) saja," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae saat ditemui usai menghadiri acara Perbanas: Seminar Economic Outlook 2024, Jumat (22/3).
Secara keseluruhan, pertumbuhan BPR di Indonesia masih bagus. Namun masih terdapat beberapa BPR yang bermasalah. Biang kerok permasalahannya pun beragam, mulai dari Good Corporate Governance yang buruk, hingga adanya fraud.
"BPR itu bagus secara keseluruhan, lebih dari 1.500 BPR, pertumbuhannya bagus cuma ada BPR-BPR tertentu yang bermasalah governance-nya buruk dan sebagainya," ujarnya.
Dian mengatakan, penyelesaian BPR bermasalah tersebut merupakan upaya OJK untuk memastikan bahwa BPR kedepannya bisa masuk ke pasar modal, mencegah agar tidak terjadi lagi fraud, dan memperkuat BPR yang masih sehat melalui konsolidasi dan penyesuaian regulasi, serta pengawasan.
"Upaya kita memastikan BPR bisa masuk pasar modal dan pembayarannya harus konsisten, BPR harus bagus, gak boleh BPR jelek. Kedepan harus BPR bersih dan yang betul-betul profesionalnya akan berdiri," jelasnya.
Sebagai informasi, pada awal 2024 OJK telah mencabut izin usaha 7 BPR yang bermasalah.
Empat BPR itu diantaranya PT BPR Aceh Utara, PT BPR Usaha Madani Karya Mulia, PT BPR Bank Pasar Bhakti, Perumda BPR Bank Purworejo, dan BPR EDCCASH, BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda), Koperasi BPR Wijaya Kusuma.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan alasan OJK menutup sisa Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang bermasalah, agar ke depannya BPR bisa listing di pasar modal.
Dian mengatakan OJK masih akan menutup sisa BPR yang bermasalah di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPurbaya menilai, jika OJK melakukan pemangkasan dari 1.500 BPR menjadi 1.000 BPR dalam waktu serentak, dia lebih mengkhawatirkan pihak OJK.
Baca SelengkapnyaCak Imin berharap agar PKB dan PPP menjadi solusi untuk bangsa dan negara Indonesia.
Baca SelengkapnyaAkibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaIzin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaOJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).
Baca SelengkapnyaPemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaSebagian wilayah Indonesia belakangan ini dilanda hujan lebat hingga menyebabkan terjadinya banjir.
Baca Selengkapnya