Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bank BPD Bali Ungkap Kesiapan Penyelenggaraan Pungutan Wisatawan Asing

Bank BPD Bali Ungkap Kesiapan Penyelenggaraan Pungutan Wisatawan Asing

Bank BPD Bali Ungkap Kesiapan Penyelenggaraan Pungutan Wisatawan Asing

BPD Bali memiliki peran strategis karena ditunjuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sebagai bank persepsi.

Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memiliki peran strategis karena ditunjuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sebagai bank persepsi.


"Artinya Bank BPD Bali yang akan menampung pungutan wisatawan asing Rp150 ribu per orang. Hal itu karena kami juga merupakan bank yang mengelola rekening kas umum daerah (RKUD)," kata Direktur Operasional dan Teknologi Informasi Bank BPD Bali Ida Bagus Gede Setia Yasa.

Pernyataan itu disampaikan dalam seminar "Pungutan Wisman untuk Pariwisata Bali yang Berkualitas" di Kampus Universitas Udayana (Unud) Bali, Selasa (23/1/2024)


Seminar diselenggarakan oleh Fakultas Pariwisata Unud bersama Emtek Media dan diikuti oleh kalangan asosiasi pariwisata, perwakilan Desa Adat serta kalangan akademisi.

Adapun dasar Pungutan Wisman di Bali itu yakni Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, kemudian aturan turunan yakni Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang pungutan bagi wisatawan asing untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali, sebagai dasar hukum pungutan tersebut.

Ketentuan terkait tata cara pembayaran pungutan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 36 Tahun 2023 dan kemudian Gubernur mengeluarkan Keputusan Nomor 62/04/E/HK/2024 dimana terdapat penunjukan Bank BPD Bali untuk perluasan ekosistem Elektronik Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).



Ida Bagus Gede Setia Yasa mengungkapkan, lokasi pembayaran Pungutan Wisman itu di antaranya melalui sistem Love Bali dimana wisman terlebih dahulu harus mengisi data wisatawan asing di antaranya nomor paspor, nama, alamat surat elektronik atau e-mail dan tanggal kedatangan.
Wisman juga dapat melakukan pembayaran di bandara atau melalui agen end point seperti di agen di kapal pesiar, akomodasi, Travel Agent atau di lokasi daya Tarik Wisata.

Instrumen pembayaran pungutan Wisman nontunai meliputi kartu kredit dan kartu debit yang saat ini ada empat jaringan pembayaran (principle) internasional: Master Card, Visa, American Express dan JCB dan untuk pembayaran Nasional dapat menggunakan mesin transaksi elektronik (EDC), mobile banking, internet banking serta anjungan tunai mandiri (ATM), dengan kanal pembayaran menggunakan QRIS, virtual account Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).


.

Bank BPD Bali Ungkap Kesiapan Penyelenggaraan Pungutan Wisatawan Asing

Ida Bagus Gede Setia Yasa mengungkapkan, untuk memperluas kanal pembayaran, pihaknya pun menggandeng penyedia jasa pembayaran (PJP) yang sudah mendapatkan izin dari Bank Indonesia

"Baik bank ataupun nonbank untuk menerima pungutan itu guna memudahkan wisman dalam pembayarannya, sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku," katanya usai acara seminar.


Kerja sama diharapkan menambah dan memperluas pembayaran dengan kanal nontunai untuk optimalisasi pendapatan daerah khususnya dari Pungutan Wisata bagi Wisatawan Asing.

Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
Perluas Layanan Finansial, Bank DKI Rambah Sektor Pendidikan
Perluas Layanan Finansial, Bank DKI Rambah Sektor Pendidikan

Sedangkan dalam upaya mendukung pariwisata di Kota Jakarta, Bank DKI berkolaborasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Baru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali Akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata
Baru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali Akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata

Sidak ini untuk memastikan wisatawan asing yang ke Bali ini telah membayar PWA atau belum.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok

Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya
Ternyata Butuh Waktu 15 Tahun Bikin 5 Destinasi Wisata Setara Bali
Ternyata Butuh Waktu 15 Tahun Bikin 5 Destinasi Wisata Setara Bali

Dengan adanya 5 destinasi wisata tersebut, baik wisatawan domestik maupun mancanegara tidak lagi terfokus ke Bali sebagai tempat berlibur.

Baca Selengkapnya
PSI Janjikan Pembangunan Bandara di Bali Utara Jika Masuk Senayan
PSI Janjikan Pembangunan Bandara di Bali Utara Jika Masuk Senayan

Di Bali, Kaesang juga membagikan kaus Pecinta Belimbing Sayur saat Kampanye

Baca Selengkapnya
3.743 Napi di Bali Masuk DPT, KPU Siapkan 18 TPS Khusus dalam Lapas dan Rutan
3.743 Napi di Bali Masuk DPT, KPU Siapkan 18 TPS Khusus dalam Lapas dan Rutan

Ribuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya

Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.

Baca Selengkapnya