Bentrokan Ormas di Bandung Sebabkan 1 Tewas, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil pemeriksaan saksi.
Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil pemeriksaan saksi.
Dua bentrokan organisasi masyarakat (Ormas) di Kota Bandung menyebabkan satu orang meninggal dunia. Polisi menetapkan seorang tersangka berinisial T.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono dalam bentrokan dua ormas yang terjadi pada Kamis (18/4) petang lalu, tiga orang mengalami luka parah.
Satu orang di antaranya meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Hasil penyelidikan, T terlibat dalam dugaan penganiayaan tersebut.
Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan hingga penyelidikan dan rekaman CCTV. T sendiri mengakui perbuatannya.
Korban meninggal dunia mengalami sejumlah luka akibat benda tajam. Namun, yang paling parah adalah luka di bagian kepala akibat benda tumpul.
"Polisi menetapkan satu tersangka selaku eksekutor utama yang melakukan pemukulan menggunakan alat kepada korban," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, Sabtu (20/4).
"Alat yang digunakan besi ulir, dari keterangan saksi dan tersangka, ini yang mengakibatkan meninggal dunia," ungkapnya.
T dijerat dengan pasal 170 dan atau pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman penjara hingga 12 tahun.
"Tersangka dikenakan pasal 170 tentang pengeroyokan dan pidana penjara paling lama 12 tahun dan pasal 351ayat 3, barang siapa yang melakukan penganiayaan menyebabkan matinya orang paling lama 7 tahun," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, bentrokan dua ormas itu terjadi di Jalan Dayang Sumbi Kota Bandung. Semua berawal dari sengholan kendaraan di toko minimarket yang dijaga oleh salah seorang anggota Ormas.
Berdasarkan data, tiga orang yang harus mendapat perawatan berinisial DR dan Akarena luka di bagian kepala.
Korban meninggal dunia diketahui berinisial Y setelah mengalami luka akibat benda tajam dan benda tumpul di bagian kepala.
Dua ormas yang terlibat adalah Sunda Wani dan Manggala
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaKecelakaan itu menyebabkan dua penumpang odong-odong tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat.
Baca SelengkapnyaDiduga, truk kehilangan kendali sehingga terguling dalam perjalanan dari arah Cianjur menuju Bandung barat.
Baca SelengkapnyaBentrokan dua kelompok warga di di Kompleks Perumahan Pemda, Maluku Tenggara menyebabkan satu pelajar tewas.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan wanita RM (50) di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaBuntut tabrak odong-odong hingga satu orang meninggal, sopir truk warga Purwakarta ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaKorban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca Selengkapnya"Kondisi luka bakar jenazah 90-100 persen, dalam kondisi hangus,” kata Kabid Dokkes Polda Jawa Barat Kombes Nariyan
Baca Selengkapnya