Berkas Lengkap, Tujuh Tersangka Match Fixing Diserahkan ke Kejari Sleman
Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Polri telah melengkapi berkas perkara pengaturan skor pertandingan sepak bola di Liga 2 pada tahun 2018, untuk sebuah klub yang kini berlaga di Liga 1.
"Alhamdulillah penyidikan ini berjalan dengan lancar dan sehingga kemarin tanggal 16 Januari 2024, proses penyidikan kita telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum," kata Kasubdit 2 Dit Tipidsiber Kombes Alfis Suhaili kepada wartawan, Rabu (17/1).
Setelah dinyatakan lengkap, penyidik akan melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua kepada JPU.
"Karena tempat kejadian perkara saksi-saksi dan proses peradilan nanti akan dilaksanakan di wilayah hukum Daerah Istimewa Yogyakarta, dan besok akan kita serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum di sana di Kejaksaan Negeri Sleman," ujarnya.
Oleh karenanya, malam ini penyidik akan memberangkatkan para tersangka sebanyak tujuh orang ke Yogyakarta.
"Sehingga kita harapkan besok sudah dapat kita serahkan tersangka dan barbuk tersebut sesuai dengan pemeriksaan jaksa. Dalam P21 bahwa proses penyelidikan kita telah lengkap," ucapnya.
Atas perkara ini, tiga tersangka sebagai penyuap dikenakan Pasal 3 UU nomor 11 tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap.
Kemudian, empat orang sebagai penerima suap dikenakan Pasal 3 dan yang melakukan suap Pasal 2.
"Secara umum itu yang perlu kami sampaikan, karena malam hari ini kami juga akan persiapan untuk membawa para tersangka ke DIY, khusunya persiapan untuk penyerahan tersangka dan barbuk di Kejaksaan Negeri Sleman, Yogyakarta," pungkasnya.
berita untuk kamu.
- Nur Habibie
Satgas Anti Mafia Bola Polri membeberkan alasan penahanan tersangka pengaturan skor Vigit Waluyo.
Baca SelengkapnyaSatgas Anti Mafia Bola Polri menahan Vigit Waluyo aktor intelektual dalam kasus dugaan match fixing atau pengaturan hasil pertandingan Liga 2 pada tahun 2018
Baca SelengkapnyaSatgas Anti Mafia Bola Polri menahan Vigit Waluyo aktor intelektual dalam kasus dugaan match fixing.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Vigit merupakan aktor intelektual di balik kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola Liga 2 pada tahun 2018 silam.
Baca SelengkapnyaRibuan website yang diblokir itu dari 2.278 perkara judi online ditangani Polri.
Baca SelengkapnyaPelanggaran keras itu mendapat banyak kecaman dari para penikmat sepak bola Indonesia
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengapresiasi upaya Polri dalam memberantas judi online dalam sepak bola.
Baca SelengkapnyaPetugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca SelengkapnyaKorban sempat dibawa ke Rumah Sakit Sariningsih, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Baca Selengkapnya