Terungkap, Mafia Bola Vigit Patok Harga Pengaturan Skor Liga 2 Rp100 Juta Per Pertandingan
Polisi juga mengungkapkan alasan menahan Vigit Waluyo
Polisi juga mengungkapkan alasan menahan Vigit Waluyo
Satgas Anti Mafia Bola Polri membeberkan alasan penahanan tersangka pengaturan skor Vigit Waluyo lantaran diduga masih berpotensi melakukan aksinya dalam liga yang saat ini bergulir.
"Terakhir (pengaturan skor) yang kita ketahui (kompetisi) yang saat ini berlangsung tentunya. Walaupun ada informasi tadi yang disampaikan kepada kami,” kata Kepala Tim Penyidikan Satgas Anti Mafia Bola Polri, Kombes Pol Dani Kustoni dikutip Kamis (21/12).
Dani mengatakan potensi pelanggaran masih dilakukan pendalaman oleh penyidik. Demi mempermudah penyidikan, Vigit ditahan selama 20 hari ke depan sejak Rabu (20/12) kemarin.
“Nah ini masih dalam rangka pendalaman. Oleh sebab itu, hari ini kami lakukan penahanan," kata Dani.
Pihaknya mengungkapkan, harga pengaturan skor yang melibatkan Vigit Waluyo rata-rata mencapai Rp100 juta per pertandingan dari klub. Nantinya, dia akan mengambil keuntungan dari jumlah tersebut.
Dalam kasus ini, Vigit yang juga mantan pemilik klub di liga Indonesia berperan sebagai pelobi wasit untuk memenangkan salah satu klub yang bertanding.
"Memang rata-rata setiap pertandingan adalah 100 juta Yang kita lakukan pemeriksaan dari VW ini. Kemudian, VW pun yang diperoleh tentunya keuntungan finansial yang bersangkutan," tambahnya.
Diketahui Vigit ditahan bersama dua tersangka lain yakni Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN) selaku asisten manager dan Kartiko Mustikaningtyas (KM) seorang wasit, usai diperiksa kurang lebih tiga jam, pada Rabu (20/12) kemarin.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyebut Vigit merupakan aktor intelektual dibalik kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola yang saat pertandingan Liga 2 pada tahun 2018 silam, untuk sebuah klub yang kini berlaga di Liga 1.
“Ada salah satu aktor intelektual pengaturan skor yang mungkin namanya cukup malang melintang di dunia persepakbolaan dengan inisial VW,” kata Sigit saat jumpa pers bersama PSSI, di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/12).
Bahkan, peran Vigit Waluyo sudah terlacak melakukan praktik mafia bola ini sejak 2008. Dimana saat ini, Vigit pun telah dijerat bersama tujuh tersangka lain, diantaranya ada empat wasit, satu asisten manajer klub, dan satu DPO.
“Ini sudah dikenal dari tahun 2008 dan diproses hukum, alhamdulilah ini berhasil kita ungkap,” ujarnya.
Total ada 14 orang tersangka dan 1 DPO dalam kasus dugaan Match Fixing pada pertandingan Liga 2 periode tahun 2018.
Dengan modus pengaturan skor berawal dari adanya permintaan klub kepada perangkat wasit agar memihak dan membantu memenangkan pertandingan dengan iming-iming hadiah berupa uang.
Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-undang 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP ancaman pidana paling lama 3 sampai 5 tahun penjara dan denda sebanyak-banyaknya Rp 15 juta.
Vigit merupakan aktor intelektual di balik kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola Liga 2 pada tahun 2018 silam.
Baca SelengkapnyaSatgas Anti Mafia Bola Polri menahan Vigit Waluyo aktor intelektual dalam kasus dugaan match fixing atau pengaturan hasil pertandingan Liga 2 pada tahun 2018
Baca SelengkapnyaSatgas Anti Mafia Bola Polri telah melengkapi berkas perkara pengaturan skor pertandingan di Liga 2 pada tahun 2018
Baca SelengkapnyaSatgas Antimafia Bola Polri mengembangkan kasus judi bola online terkait situs SBOTOP. Situs ini diduga mensponsori salah satu klub sepak bola di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPentingnya sepak bola yang bebas dari mafia agar transformasi sepak bola di Indonesia bisa terwujud.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengapresiasi upaya Polri dalam memberantas judi online dalam sepak bola.
Baca SelengkapnyaSebanyak 6 ribu tiket pertandingan PLN Mobile Proliga 2024 Seri Semarang di hari pertama habis dibeli penggemar olahraga bola voli.
Baca SelengkapnyaSaat diamankan, pengamen tersebut membawa uang yang cukup banyak
Baca Selengkapnyahasil penelusuran terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi yang beroperasion sejak Januari-November 2023.
Baca Selengkapnya