Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga Mark Up Anggaran APD Covid-19, Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan Ditahan

Diduga Mark Up Anggaran APD Covid-19, Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan Ditahan

Diduga Mark Up Anggaran APD Covid-19, Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan Ditahan

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan dua tersangka korupsi anggaran program pengadaan penyediaan sarana, prasarana bahan, dan alat pendukung Covid-19 yakni alat pelindung diri (APD) di Dinas Kesehatan Sumut tahun anggaran 2020.

Kedua tersangka yang ditahan yakni Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan dan Robby Messa Nura (RMN) yang merupakan pihak swasta atau rekanan.

Juru bicara Kejati Sumut, Yos Tarigan mengatakan, pihaknya telah menemukan bukti permulaan yang cukup terkait kasus ini. "Sejumlah pihak terkait telah dipanggil untuk dimintai keterangan sehingga kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Yos, Rabu (13/3).

Diduga Mark Up Anggaran APD Covid-19, Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan Ditahan

Yos memaparkan, kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan dalam rangka proses penyidikan.

"Kedua tersangka ditahan di dua tempat berbeda yaitu Rutan Pancur Batu dan Rutan Labuhan Deli. Penahanan dilaksanakan berdasarkan surat perintah penahanan tingkat penyidikan," ujar Yos.


Dugaan perkara korupsi ini berawal saat pengadaan APD Covid-19 dengan nilai kontrak sebesar Rp39,9 miliar pada tahun 2020.

Salah satu rangkaian dalam proses pengadaan tersebut adalah penyusunan rencana anggaran biaya (RAB) yang ditandatangani Alwi dan diduga tidak disusun sesuai dengan ketentuan. Alhasil, nilai dalam RAB tersebut terjadi penggelembungan harga yang cukup signifikan.

Dalam pelaksanaannya, RAB tersebut diduga diberikan kepada tersangka Robby Messa Nura. Lalu, Robby Messa Nura membuat penawaran harga yang tidak jauh berbeda dari RAB.

"Di samping itu, dalam pelaksanaan pengadaan tersebut diduga selain terjadi mark up, juga ada indikasi fiktif, tidak sesuai spesifikasi, dan tidak memiliki izin edar atau rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," jelas Yos.

Adapun jenis pengadaan yang dilakukan berupa baju APD, helm, sepatu boot, masker bedah, hand screen, dan masker N-95. Akibatnya negara mengalami kerugian sebesar Rp24 miliar.

"Para tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," kata Yos.

Diduga Mark Up Anggaran APD Covid-19, Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan Ditahan

Dalam perkara ini Kejati Sumut juga telah melakukan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk melakukan pelacakan kerugian negara mengalir ke siapa saja.

"Kami meminta kepada pihak-pihak yang menerima aliran dana dari tindak pidana dugaan korupsi ini agar segera mengembalikannya ke tim penyidik," pungkas Yos.

Diduga Kumat, Pengidap Gangguan Jiwa di Garut Bakar Rumahnya Sendiri
Diduga Kumat, Pengidap Gangguan Jiwa di Garut Bakar Rumahnya Sendiri

“Pemilik rumah ini memiliki riwayat gangguan jiwa, karena tidak mengonsumsi obat yang bersangkutan penyakitnya kambuh dan membakar rumahnya,” kata AKP Usep

Baca Selengkapnya
Anggaran Kesehatan di 2023 Capai Rp183,2 Triliun, Tak Ada Lagi Dana untuk Covid-19
Anggaran Kesehatan di 2023 Capai Rp183,2 Triliun, Tak Ada Lagi Dana untuk Covid-19

Berikut rincian penyaluran anggaran kesehatan di 2023.

Baca Selengkapnya
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan

Masih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?
Kasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?

Cukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.

Baca Selengkapnya
Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali

Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,

Baca Selengkapnya
Diduga Malapraktik Pasien Berobat Maag Malah Alami Ginjal Bengkak Lalu Meninggal, Ini Klarifikasi Bidan
Diduga Malapraktik Pasien Berobat Maag Malah Alami Ginjal Bengkak Lalu Meninggal, Ini Klarifikasi Bidan

ZN mengaku tidak memberikan obat keras dalam jumlah banyak menggunakan suntikan ke tubuh pasiennya

Baca Selengkapnya
Ribut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024
Ribut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024

Akmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya

Baca Selengkapnya
Diduga Dapat Tekanan dari Pemantau, Petugas KPPS di Garut Masuk Rumah Sakit Jiwa
Diduga Dapat Tekanan dari Pemantau, Petugas KPPS di Garut Masuk Rumah Sakit Jiwa

Petugas KPPS yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa itu berjenis kelamin laki-laki dan usianya masih muda.

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya