Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Mantan Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Mantan Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Imam Nahrawi tetap harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, setelah bebas bersyarat.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi bebas bersyarat pada Jumat (1/3) hari ini. Narapidana kasus suap dana hibah KONI itu bebas bersyarat setelah menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.


Kadivpas Kemenkum HAM Jawa Barat, Kusnali mengatakan, Imam Nahrawi tetap harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, setelah bebas bersyarat.

"Menjalani pembebasan bersyarat sampai habis masa pembimbingannya dan pengawasannya, maka dia harus wajib lapor ke Bapas setempat," kata Kusnali.

Mantan Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Narapidana Lapas Sukamiskin Bandung Medi Oktaviansyah menambahkan, Imam Nahrawi mendapat status bebas bersyarat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM.

Mantan Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Imam Nahrawi dinyatakan memenuhi syarat bebas di antaranya sudah menjalani dua per tiga dari pidana hukuman 7 tahun sejak ditahan pada 27 September tahun 2019 lalu.

Imam Nahrawi juga dinilai berkelakuan baik dan menjalani program di lapas Klas I Sukamiskin.

"Pada hari ini telah kami bebaskan satu orang atas nama pak imam Nahrawi," kata Medi.

Imam Nahrawi juga dinilai berkelakuan baik dan menjalani program di lapas Klas I Sukamiskin.<br>

Selama menjalani masa tahanan, Imam Nahrawai mendapatkan remisi total 7 bulan dari hari besar keagamaan dan hari kemerdekaan Indonesia, sehingga dari situ terhitung tanggal 12 Oktober 2023 sudah memperoleh hak bebas bersyarat.


"Namun karena ada syarat lain yaitu membayar uang pengganti senilai Rp19 miliar lebih oleh yang bersangkutan maka yang bersangkutan harus menjalani subsider dari uang pengganti yang belum dibayar secara lunas (baru dibayar Rp16 miliar). Nah, subsider yang dijalani oleh yang bersangkutan itu selama 4 bulan 21 hari," ujar Medi.

Selama menjalani proses pembebasan bersyarat ini, Imam wajib lapor ke Bapas klas 1 Bandung sampai dengan tanggal 5 Juli 2027.


"Artinya tidak boleh melakukan tindakan pidana apapun yang dinyatakan bersalah sehingga apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan maka program pembebasan bersyarat yang bersangkutan dicabut dan yang bersangkutan wajib menjalani pidana sampai dengan selesai" pungkas Medi.

Mantan Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Untuk diketahui, Imam Nahrawi dijerat KPK sebagai tersangka pada September 2019 setelah penerima suap dan gratifikasi bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum.

Dalam perkara suap, Imam Nahrawi dinilai terbukti menerima Rp 11,5 miliar. Suap diberikan Ending Fuad Hamidy selaku Sekretaris Jenderal KONI dan Jhonny F Awuy selaku Bendahara Umum KONI.

Suap bertujuan untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah Kemenpora untuk KONI tahun kegiatan 2018.

Sementara dalam perkara gratifikasi, Imam dinilai terbukti menerima sebesar Rp 8.348.435.682 selama kurun 2015-2018. Uang berasal dari sejumlah pihak.

Dalam dakwaan, disebutkan uang tersebut digunakan untuk berbagai keperluan seperti biaya menonton F1 hingga membayar tunggakan kredit, perjalanan ke Melbourne Australia, dan membayar baju.

Berziarah ke Makam Kyai Damar, Konon Utusan Wali Songo dan Tokoh Penyebar Agama Islam di Semarang
Berziarah ke Makam Kyai Damar, Konon Utusan Wali Songo dan Tokoh Penyebar Agama Islam di Semarang

Masyarakat setempat menganggap sosoknya seperti "damar" atau lentera yang menerangi dalam gelap

Baca Selengkapnya
Imam Masjid di Balikpapan Meninggal saat Pimpin Salat Subuh Berjemaah, Sosoknya Jadi Panutan Warga
Imam Masjid di Balikpapan Meninggal saat Pimpin Salat Subuh Berjemaah, Sosoknya Jadi Panutan Warga

Kejadian ini terjadi di Masjid Al Ulaa, Kampung Baru, Balikpapan, pada Selasa (2/1/2024).

Baca Selengkapnya
Terketuk Usai Banyak Anggota Keluarga yang Wafat, Pria di Banyuwangi Nekat Ubah Kolam Ikan Jadi Masjid Megah Bawah Tanah
Terketuk Usai Banyak Anggota Keluarga yang Wafat, Pria di Banyuwangi Nekat Ubah Kolam Ikan Jadi Masjid Megah Bawah Tanah

Pembangunan masjid ini bertujuan untuk mengingat kematian, usai banyak anggota keluarganya yang wafat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menistakan Agama dan Hina Ulama, Pria Asal Gowa Ditangkap
Menistakan Agama dan Hina Ulama, Pria Asal Gowa Ditangkap

Z merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.

Baca Selengkapnya
Demi Bayar Utang dan Biaya Nikah, Kakak Beradik di Malang Merampok dan Bunuh Tetangganya
Demi Bayar Utang dan Biaya Nikah, Kakak Beradik di Malang Merampok dan Bunuh Tetangganya

“Tersangka butuh uang untuk biaya nikah dan kewajiban bayar utang. Kedua tersangka ini saudara kakak adik,” tegas Kompol Imam

Baca Selengkapnya
Dulu Suka Berantem dan Mabuk, Pria Ini Kini Sukses Jadi Pengusaha Berhasil Membangun Masjid Buat Ibu Tersayang
Dulu Suka Berantem dan Mabuk, Pria Ini Kini Sukses Jadi Pengusaha Berhasil Membangun Masjid Buat Ibu Tersayang

Kisah perjalanan seorang pengusaha sukses asal Wonosobo, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Mantan Mensos Idrus Marham Dipanggil KPK Terkait Kasus Wamenkum HAM
Mantan Mensos Idrus Marham Dipanggil KPK Terkait Kasus Wamenkum HAM

Idrus mengaku tidak ada persiapan khusus pada pemanggilan dirinya kali ini.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Keponakan Bunuh Paman dan Simpan Mayat Korban Dalam Sarung: Istirahat Masih Disuruh Jaga Warung
Pengakuan Keponakan Bunuh Paman dan Simpan Mayat Korban Dalam Sarung: Istirahat Masih Disuruh Jaga Warung

Pelaku mengaku sempat tersungkur usai membunuh korban karena menyesali perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Pangkat Lebih tinggi, Sikap Istri Perwira Polwan ke Suami Bintara Polri di Depan Kapolres Jadi Sorotan
Pangkat Lebih tinggi, Sikap Istri Perwira Polwan ke Suami Bintara Polri di Depan Kapolres Jadi Sorotan

Di hadapan Kapolres, polwan tersebut mengundang sang suami yang merupakan Bintara.

Baca Selengkapnya