Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Novel Baswedan kembali ajukan praperadilan ke PN Jaksel

Novel Baswedan kembali ajukan praperadilan ke PN Jaksel Novel Baswedan di Bareskrim. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Novel Baswedan kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk mengajukan permohonan praperadilan untuk kedua kalinya. Sebelumnya, Novel menggugat terkait penangkapan dan penahanan, kali ini gugatannya terkait penggeledahan dan penyitaan.

"Keberatan kita pada penggeledahan dan penyitaan yang kita anggap penyitaannya itu tidak izin pengadilan karena awal pertama melakukan penggeledahan itu kita tanyakan surat perintah, tidak bisa ditunjukin," kata Bahrain diPN Jaksel, Senin (11/5).

Dia juga mengungkapkan jika barang-barang yang disita banyak yang tidak sesuai dengan tindak pidana yang dituduhkan pada kliennya tersebut.

"Barang-barang saat penggeledahan dan penyitaan ini juga banyak yang tidak ada hubungannya dengan tindak pidanayang dituduhkan pada Novel. Jadi keberatan itu kita ajukan sebagai praperadilan dan membuktikan kalau tindakan itu salah, " lanjut Bahrain.

Adapun barang yang disita oleh penyidik, yaitu:

1. 1 buah handphone merk Lenovo

2. ‎1 buah handphone merk BlackBerry Bold

3. 1 buah laptop merk Sony Vaio

4. 1 buah flashdisk warna ungu bertuliskan Area

5. 1 buah fotocopy Kartu Keluarga atas nama Novel

6. 1 buah fotocopy KTP atas nama Novel dan Rina Emilda

7. 1 buah fotocopy surat nikah atas nama Novel dan Rina Emilda

8. 1 buah berkas fotocopy sertifikat HGU nomor 9435

9. 4 lembar asli SKEP KPK nomor: Kep-1038/01-54/09/2014 tentang‎ perubahan tingkat jabatan/tingkat kompetensi

10. 1 lembar surat perintah bongkar nomor 475/SPB/V/2012

11. 3 lembar tanda terima denda

12. 2 berkas fotocopy IMB nomor 211/IMB/2009

13. 1 berkas akta jual beli nomor 156/2008 dari PPAT Syifa Rosadina Semarang

14. 1 berkas surat setor pajak

15. 1 lembar fotocopy pernyataan lunas kredit KPR primary atas nama Novel dari Bank Mandiri

16. 3 lembar asli keputusan Kepala Dinas Tata Ruang Pemukiman Kota Semarang nomor 648.1/371/BGU/2005 tentang IMB

17. 1 berkas fotocopy sertifikat tanah nomor 01447 BPN Kodya Semarang

18. 1 berkas akta pemberian hak tanggungan dari Tuan Arifan Wibowo kepada Novel dari Bank Mandiri PPAT Syifa Rosadina

19. 1 buah Majalah Tempo edisi 15-21 Oktober 2015 berjudul Membidik Sang Penyidik

20. 1 buah Majalah Tempo edisi 18-24 Oktober 2015 berjudul Mengapa Polisi Kalap

21. 1 buah modem merk Telkomsel

22. 1 buah CD anti virus (software kamera)

23. 1 buah ‎laptop merk Acer dan charger

24. 1 buah coaching skill development program KPK

25. 2 buah buku catatan

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah

Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Firli Mengundurkan Diri, Novel Baswedan: Modus Lama Hindari Sanksi KPK
Firli Mengundurkan Diri, Novel Baswedan: Modus Lama Hindari Sanksi KPK

Pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pesan Anies Baswedan buat Pendukung Perubahan: Kawal, Catat & Laporkan Kecurangan ke Timnas AMIN
Pesan Anies Baswedan buat Pendukung Perubahan: Kawal, Catat & Laporkan Kecurangan ke Timnas AMIN

Kata Anies ada begitu banyak kekurangan, yang dirasakan secara terang benderang

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Eks Pegawai Novel Jadi Tersangka Kasus Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta
KPK Tetapkan Eks Pegawai Novel Jadi Tersangka Kasus Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta

Novel merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Sosok 2 Jenderal TNI Beda Bintang Dulu Atasan & Bawahan, Kemudian Hari si Anak Buah Melejit Sama-sama Bintang 5
Sosok 2 Jenderal TNI Beda Bintang Dulu Atasan & Bawahan, Kemudian Hari si Anak Buah Melejit Sama-sama Bintang 5

Dua sosok Jenderal TNI bintang lima ini ternyata pernah jadi atasan dan bawahan. Simak karier keduanya hingga mampu meraih penghargaan tertinggi militer.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Djamaluddin Adinegoro, Jurnalis dan Sastrawan Kawakan Indonesia Asal Sumatra Barat
Mengenal Sosok Djamaluddin Adinegoro, Jurnalis dan Sastrawan Kawakan Indonesia Asal Sumatra Barat

Namanya semakin terkenal ketika ia membuat novel berjudul Asmara Jaya dan Darah Muda.

Baca Selengkapnya
JK Akhirnya Dukung Anies Baswedan, Cak Imin Mengaku Sempat Khawatir
JK Akhirnya Dukung Anies Baswedan, Cak Imin Mengaku Sempat Khawatir

Cak Imin bahagia akhirnya JK menyatakan sikapnya secara terang-terangan.

Baca Selengkapnya
Muncul Gerakan Salam Empat Jari, Ini Respons Anies
Muncul Gerakan Salam Empat Jari, Ini Respons Anies

Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi isu salam empat jari hingga gerakan tak memilih pasangan Capres nomer 2, Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya