Pemprov Sumsel Siapkan 1.000 Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM
Fatoni menyebut Sertifikasi Halal saat ini sudah menjadi kebutuhan para pelaku usaha dalam memproduksi makanan dan minuman.
Fatoni menyebut Sertifikasi Halal saat ini sudah menjadi kebutuhan para pelaku usaha dalam memproduksi makanan dan minuman.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) telah menyiapkan kuota sebanyak 1.000 sertifikasi halal secara gratis bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengan (UMKM) di Provinsi Sumsel.
Hal ini disampaikan Fatoni usai menghadiri Syariah Festival Sriwijaya 2024 di Palembang Indah Mall, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (28/3/2024).
“Kami mengimbau pelaku UMKM untuk tidak melewatkan kesempatan ini dan segera melengkapi persyaratan pendaftaran sertifikasi halal secara gratis melalui Dinas Koperasi & UKM Provinsi Sumsel. Pemberian sertifikat halal pada produk makanan dan minuman sangat penting, agar konsumen muslim terlindungi terhadap produk yang tidak halal,” kata Fatoni.
Fatoni menyebut Sertifikasi Halal saat ini sudah menjadi kebutuhan para pelaku usaha dalam memproduksi makanan dan minuman.
Terlebih, Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak kedua di dunia dengan 86,7% populasi beragama muslim.
Sementara itu, di Provinsi Sumsel sendiri berdasarkan data pada tahun 2022 menunjukkan bahwa sebanyak 94,24% dari total penduduk merupakan muslim.
Menurut Fatoni, dengan banyaknya populasi umat muslim di Provinsi Sumsel sudah sewajarnya daerah ini mendukung pengembangan ekonomi syariah, mencakup sektor keuangan, fashion, kuliner, pariwisata dan lainnya. Dalam upaya pengembangan ekonomi syariah, para pelaku UMKM dan pondok pesantren dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan berbasis syariah guna mendukung terwujudnya ekosistem halal value chain berdaya saing tinggi.
“Pemprov Sumsel mengapresiasi inisiatif, komitmen dan peran nyata Bank Indonesia beserta Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah yang secara konsisten dan berkesinambungan terus melakukan upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, baik di pusat maupun di Provinsi Sumsel. Salah satunya melalui kegiatan yang Syariah Festival Sriwijaya dalam rangka Road to Festival Ekonomi Syariah Sumatera 2024,” ucap Fatoni.
Dalam rangka mendukung terwujudnya ekosistem halal yang berdaya saing tinggi tersebut, tentunya diperlukan integrasi dan kolaborasi dari setiap elemen pendukung ekonomi syariah. Oleh karena itu, koordinasi para pemangku kebijakan, dukungan regulasi dan insentif pemerintah guna mengembangkan industri halal untuk mensuplai kebutuhan halal lifestyle masyarakat sangat diperlukan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum akselerasi pertumbuhan ekonomi syariah di Provinsi Sumatera Selatan. Ke depan, kami berharap Pemerintah Provinsi Sumsel dapat terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Bank Indonesia, perbankan syariah, instansi, lembaga terkait, akademisi, praktisi, serta penggiat ekonomi dan keuangan syariah untuk terus mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Sumatera Selatan,” ujar Fatoni.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumsel Ricky P. Gozali dalam laporannya mengatakan untuk terus konsisten dalam menampilkan dan mempromosikan produk maupun kegiatan terkait ekonomi syariah di Provinsi Sumsel. Sebagaimana diketahui Syariah Festival Sriwijaya akan berlangsung pada tanggal 28-30 Maret mendatang dengan mengusung tema ‘Penguatan Ekonomi dan Keuangan Syariah Melalui Pengembangan Ekonomi dan Industri Halal’.
“Rangkaian kegiatan Safari 2024 ini akan diisi oleh berbagai kegiatan yang menarik antara lain meliputi perlombaan, seminar, sertifikasi dan konsultasi produk halal, kemudian juga Expo dan produk layanan keuangan syariah, UMKM hingga fasilitas matching bisnis dengan berbagai kegiatan,” kata Ricky.
Turut hadir sejumlah pejabat, di antaranya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Zulkarnain, Ketua Kadin Sumsel Affandi Udjie dan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Muhammad Latif.
Menurut Zulhas, kebijakan ini diterapkan demi konsumen di Indonesia. Mereka berhak mendapatkan produk yang tidak hanya halal, tetapi juga aman dan sehat.
Baca SelengkapnyaTerlebih, lanjut Hermawati, para PKL dan UMKM tidak secara cuma-cuma alias gratis untuk memperoleh sertifikat halal.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk menunda kewajiban sertifikasi halal bagi produk UMKM jadi 17 Oktober 2026 mendatang.
Baca SelengkapnyaEdy berpendapat kewajiban sertifikasi halal diharapkan dapat menjadi perlindungan industri mikro lokal terhadap produk impor yang banyak membanjiri pasar lokal.
Baca SelengkapnyaRiza menilai, yang harusnya menjadi hal penting di pemerintah yaitu terus fokus mengawal dan mendorong produktivitas UMKM.
Baca SelengkapnyaWapres menyebut sertifikat halal kini menjadi mandatory, sehingga tidak ada istilah menunda melainkan berproses.
Baca SelengkapnyaJika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.
Baca SelengkapnyaAturan pedagang ayam potong wajib mengantongi sertifikat halal ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen.
Baca SelengkapnyaTeten khawatir banyak UMKM yang tidak dapat mempunyai sertifikat halal dalam waktu yang ditetapkan itu.
Baca Selengkapnya