BPK temukan kerugian negara Rp 34 miliar pada anggaran Pemilu 2014
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 34 miliar dalam penggunaan anggaran Pemilu 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemeriksaan BPK pada anggaran Pemilu KPU tersebut berdasarkan pasal 8 ayat 4 huruf e Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 penyelenggaraan Pemilu.
"Total seluruh temuan terhadap ketidakpatuhan pada ketentuan perundang-undangan sebesar Rp 334.127.902.611.93 yang terdiri dari 7 jenis temuan ketidakpatuhan," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6).
Menurut Taufik, anggaran pemilu sangat besar. Selain pemeriksaan anggaran secara rutin atau setiap tahun, kata Taufik, tujuan BPK melakukan pemeriksaan yaitu melihat kinerja KPU.
"Menilai resiko pengelolaan apakah sudah sesuai dengan ketentuan. Yang dinilai dalam pengelolaan anggaran di Tahun 2013 dari anggaran Rp 2,8 triliun dan realisasi Rp 4,9 triliun, serta di tahun 2014 dari anggaran Rp 6,6 triliun sedangkan realisasi sebesar Rp 9 triliun," tuturnya.
Sedangkan total anggaran yang digunakan untuk tahapan pemilu yang dilaksanakan KPU, lanjut Taufik, sebesar Rp 9,4 triliun dan realisasinya sebesar Rp 13,9 triliun.
"Dari audit yang dilakukan BPK RI untuk tahun 2013 dari nilai sebesar Rp 4,9 triliun tersebut sampel yang diperiksa lingkupnya Rp 41,49 persen yakni Rp 2 triliun. Pada tahun 2014 mengambil sampel sebesar 46,13 persen dari total Rp 9,4 triliun," ungkapnya.
Lanjut Taufik, total yang diperiksa BPK sebesar Rp 6,2 triliun dari Rp 13 triliun atau dengan sampel pemeriksaan 44,50 persen. "Dengan sampel sebesar itu kami memiliki keyakinan yang memadai untuk mengambil kesimpulan atas objek yang sudah kami periksa," pungkasnya.
Taufik mengatakan, hasil itu berdasarkan pemeriksaan terhadap 531 satuan kerja. Dengan sampel yang diperiksa 181 sampel dari pusat, provinsi dan kabupaten atau kota di 33 provinsi.
Dari pemeriksaan ditemukan ketidakpatuhan pada ketentuan perundang-undangan dengan jumlah yang cukup 'material' untuk mengganti istilah signifikan. Beberapa di antaranya yaitu indikasi kerugian negara Rp 34.349.212.517,69 . Kemudian potensi kerugian negara Rp 2.251.876.257.00. Sedangkan kekurangan penerimaan Rp 7.354.932.367.89. Ditemukan juga pemborosan senilai Rp 9.772.195.440.11.
"Yang tidak diyakini kewajarannya Rp 93.058.747.083.40, lebih pungut pajak Rp 1.356.334.734 , temuan administrasi Rp 185.984.604.211.62," pungkas Taufik.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini ini dilakukan dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan melalui pemenuhuan stok beras nasional.
Baca SelengkapnyaKontribusi penyelematan uang negara tersebut berasal dari tiga kategori. Pertama, efisiensi belanja negara yang belum keluar/penghematan sebesar Rp15,56 T.
Baca SelengkapnyaNamun untuk Bawaslu, masih ada 24 Pemda yang belum sepakat dengan usulan anggaran Bawaslu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca SelengkapnyaPadahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.
Baca SelengkapnyaSejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaAdapun asset recovery menjadi salah satu sumbangsih nyata dari hasil pemberantasan korupsi terhadap pemasukan kas negara melalui BNPB.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaKeterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca Selengkapnya