Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Polres Batang memproses dugaan pelanggaran pemilu 2024 yang melibatkan Caleg berinisal BR yang juga seorang anggota DPR RI aktif.
Polres Batang memproses dugaan pelanggaran pemilu 2024 yang melibatkan Caleg berinisal BR yang juga seorang anggota DPR RI aktif.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada laporan bahwa caleg DPR RI itu melakukan kampanye saat memberikan sosialisasi empat pilar dan Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah.
"Iya, saat ini masih proses pemeriksaan," kata Kasatreskrim Polres Batang AKP Imam Muhtadi saat dikonfirmasi, Minggu (3/3).
Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang Mahbrur mengatakan bahwa pelimpahan kasus itu ke Polres itu sudah melalui rekomendasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
"Dari kami, Bawaslu, sudah menganggap bahwa alat bukti terpenuhi untuk dugaan pidana pemilu, kampanye di lingkungan pendidikan," kata Mahbrur.
Bawaslu sudah melakukan penanganan selama 14 hari sejak laporan masuk. Mereka sudah melakukan penelusuran hingga memintai keterangan belasan saksi.
Dia merinci caleg yang diproses berkontestasi di Daerah Pemilihan (Dapil) X Jawa Tengah yaitu meliputi Kabupaten Batang, Pekalongan, Kabupaten Pemalang dan Kota Pekalongan.
Dugaan pidana pemilu itu terkait dengan kampanye di SMA Negeri yang ada di Kabupaten Batang.
Padahal peserta pemilu dilarang kampanye di fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan. Larangan itu termuat dalam Pasal 280 ayat (1) UU Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) Peraturan KPU 20/2023.
"Pasal yang dituduhkan adalah terkait kampanye di tempat pendidikan. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut seiring berjalannya proses penyidikan di Gakumdu," pungkasnya.
291 dari 575 orang anggota dewan dinyatakan hadir dalam rapat paripurna itu.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR meminta Kejagung mesti bersikap adil kepada semua pihak.
Baca SelengkapnyaHanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca SelengkapnyaUsulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang disuarakan di DPR
Baca SelengkapnyaBagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaSikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaPolisi menggandeng sejumlah pihak agar Pemilu berjalan aman dan damai
Baca SelengkapnyaJika Terpilih Menjadi Anggota DPD, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng
Baca Selengkapnya8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.
Baca Selengkapnya