Aturan ini menjadi landasan penangkapan ikan berdasarkan kebutuhan pasar.
Baca SelengkapnyaBagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran
Baca SelengkapnyaTujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca SelengkapnyaMenteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berdalih target tersebut tidak tercapai karena banyaknya kendala.
Baca SelengkapnyaGandeng Stakeholder, KKP Gelar Operasi Pencegahan Benih Bening Lobster Diselundupkan Lewat Bandara
Baca SelengkapnyaKKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun
Baca SelengkapnyaPenangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota akan dilaksanakan bertahap tahun ini, sebelum diterapkan sepenuhnya mulai tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaDitjen PSDKP, kata Adin, juga memusnahkan ikan yang membahayakan dan/atau yang merugikan jenis aligator.
Baca SelengkapnyaSLIN membuat manajemen rantai pasok ikan jadi lebih efektif dan efisien.
Baca SelengkapnyaProgram SMART-Fish 3 dimaksudkan memperkuat produksi, standar mutu, diversifikasi produk, dan peluang pasar produk udang dan rumput laut.
Baca SelengkapnyaProgram dokumenter Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Neptune Tv kini hadir di layanan televisi interaktif Biznet IPTV.
Baca SelengkapnyaKKP) mendorong skema kemitraan para pelaku usaha pemindangan dengan penyedia bahan baku ikan agar ketersediaan bahan baku pengolahan pindang dapat terjamin
Baca SelengkapnyaLuhut pun percaya Prabowo nantinya akan melanjutkan jerih payah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam membawahi negara.
Baca SelengkapnyaKekerasan yang terjadi di jalan Hasyim Ashari, Kota Tangerang, Jumat (17/5/2024) malam viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaMuka Bonyok, Ini Tampang Maling Motor di Bekasi yang Todongkan Pistol ke Warga saat Tepergok
Baca SelengkapnyaPermendag 8 2024 memberikan relaksasi terhadap tujuh kelompok barang. Antara lain elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas.
Baca SelengkapnyaViral Pungutan Liar Berkedok Retribusi di Tanah Abang, Polisi Tangkap Terduga Pelaku
Baca Selengkapnya