Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Edhy: Ekspor Benih Lobster untuk Membantu Belasan Ribu Nelayan

Menteri Edhy: Ekspor Benih Lobster untuk Membantu Belasan Ribu Nelayan Menteri Edhy Prabowo. istimewa ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup-nutupi pemberlakuan kembali izin ekspor benih lobster. Edhy menegaskan, sebelum izin tersebut keluar, pihaknya telah melakukan kajian mendalam terlebih dulu.

"Masalah lobster, peraturan yang kita evaluasi itu tidak muncul begitu saja atau hanya karena kebutuhan seorang menteri. Kami melakukan telaah dan penelitian oleh ahli yang ada. Baik melalui kajian, melalui konsultasi publik," kata Edhy di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/6).

Alasan utama KKP mengizinkan ekspor benih lobster untuk membantu belasan ribu nelayan kecil yang kehilangan mata pencarian akibat terbitnya Permen KP 56/2016. Permen tersebut melarang pengambilan benih lobster baik untuk dijual maupun dibudidaya. Edhy membantah anggapan Permen KP No.12 tahun 2020 yang mengatur soal ekspor benih lobster condong ke kepentingan korporasi.

"Ekspor ini tidak hanya melibatkan korporasi tapi juga nelayan karena penangkap benihnya kan nelayan," kata dia.

Edhy menjelaskan ada 13 ribu nelayan yang menggantungkan hidup dari mencari benih lobster. Diakuinya hal ini memang menjadi perdebatan karena akibat ekspor dilarang nelayan tidak bisa makan.

"Mereka tidak punya pendapatan. Ini sebenarnya pertimbangan utama kami," tegas Edhy.

Lebih lanjut dia menerangkan, perusahaan yang mendapat izin ekspor pun tidak asal tunjuk. Mereka tetap harus melewati proses administrasi hingga uji kelayakan. Dalam hal ini KKP membentuk panitia untuk menyeleksi perusahaan penerima izin.

"Pendaftaran izin ini terbuka. Ada prosesnya, dari mulai berkas hingga peninjauan langsung proses budidaya yang dimiliki. Setelah kelayakannya terverifikasi, baru mendapat izin. Proses ini terbuka, tidak ada yang kami tutupi," papar Edhy.

Tak Dilakukan Terus Menerus

Kata Edhy, ekspor benih lobster juga tidak terus menerus dilakukan. Bila kemampuan budidaya di Indonesia semakin baik, otomatis benih yang ada dimanfaatkan sepenuhnya untuk kebutuhan pembudidaya di dalam negeri.

Sambil meningkatkan kapasitas budidaya lobster dalam negeri, dia ingin pemasukan bagi negara berjalan. Itulah sebabnya, ekspor benih lobster dikenakan pajak dan besarannya tergantung margin penjualan.

"PNBP ini sangat transparan. Hanya mereka yang mengekspor saja yang bayar, bukan nelayan atau yang cuma berbudidaya. Aturan PNBP pun disesuaikan dengan harga pasar," terang Edhy.

Mengenai polemik yang muncul di publik tentang ekspor benih lobster, Edhy menyadarinya sebagai risiko sebuah kebijakan. Dia tak mau menutup diri atas masukan dan kritik yang ada. KKP juga akan melakukan evaluasi untuk menilai besaran manfaat terhadap negara dan nelayan dari keputusan yang dibuat.

"Saya sangat percaya, dengan sistem sangat terbuka ini, kami bisa mengontrol pengawasan lobster," ujarnya

Dia menambahkan semua direktorat jenderal atau ditjen harus bertindak. Semua pihak dari Kementerian dan elemen juga diikutsertakan. "Tidak ada yang kami tutupi dan apapun kebijakan yang kami buat adalah proses yang bisa dievaluasi setiap saat," pungkasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
2 Tahun Larang Ekspor Benih Lobster, Menteri Trenggono Akui Kewalahan dan Banyak Kecolongan
2 Tahun Larang Ekspor Benih Lobster, Menteri Trenggono Akui Kewalahan dan Banyak Kecolongan

Menteri Trenggono akui kewalahan mengurus ekspor ilegal benih lobster.

Baca Selengkapnya
Menteri Trenggono Tegaskan Belum Ekspor Pasir Laut, Ini Alasannya
Menteri Trenggono Tegaskan Belum Ekspor Pasir Laut, Ini Alasannya

Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka kemungkinan pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk diekspor.

Baca Selengkapnya
Izin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara
Izin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara

Presiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.

Baca Selengkapnya
KKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut
KKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut

Bagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.

Baca Selengkapnya
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.

Baca Selengkapnya
Nelayan Ini Tak Sengaja Temukan Lobster Biru Paling Langka di Dunia
Nelayan Ini Tak Sengaja Temukan Lobster Biru Paling Langka di Dunia

Penemuan ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, memukau masyarakat online dengan keindahan lobster biru yang istimewa.

Baca Selengkapnya
Penangkapan Masih Bar-Bar, Ekspor Ikan dari Indonesia Ditolak Eropa
Penangkapan Masih Bar-Bar, Ekspor Ikan dari Indonesia Ditolak Eropa

Makanya, KKP merancang kebijakan untuk menjaga biota kelautan Indonesia dan menjaga populasi ikan.

Baca Selengkapnya