Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Kantongi Rp112 Miliar dari Pajak Kripto

Pemerintah Kantongi Rp112 Miliar dari Pajak Kripto

Pemerintah Kantongi Rp112 Miliar dari Pajak Kripto

Besaran pajak kripto saat ini sudah diberlakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68 Tahun 2022. Ada pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) yang dipungut pemerintah.

Pemerintah Kantongi Rp112 Miliar dari Pajak Kripto

Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati telah mengumpulkan pajak dari transaksi kripto. Data Kemenkeu mencatat, sejauh ini Rp112 miliar yang sudah dikumpulkan dari pajak kripto.


Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo mengungkapkan, besaran pajak kripto saat ini sudah diberlakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68 Tahun 2022. Ada pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) yang dipungut pemerintah.

"Saya sampaikan update juga untuk tahun 2024 untuk transaksi kripto terkumpul pajak Rp112 miliar, PPh dan PPN," ujar Suryo dalam Konferensi Pers APBN KiTa, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (26/4).


Dia merinci, sejumlah pajak yang sudah disetor ke pemerintah. Di antaranya, PPh atas transaksi kripto terkumpul Rp52 miliar. Sementara itu, PPN atas transaksi kripto sudah terkumpul Rp59 miliar.

Pemerintah Kantongi Rp112 Miliar dari Pajak Kripto

"PPh nya ada di angka Rp52 miliar sedsngkan di PPN-nya ada di angka Rp59 miliar khusus untuk atas transaksi kripto," ucapnya.

Kemudian, mengenai besaran pajak yang berlaku berdasarkan aturan tadi, Suryo mengatskan PPN untuk transaksi kripto ditentukan sebesar 0,11 persen bagi setiap transaksi. Sementara, untuk pajak penghasilan ditetapkan 0,1 persen per transaksi.

Pemerintah Kantongi Rp112 Miliar dari Pajak Kripto

"Jadi sudah sangat rendah hampir sama dengan transaksi saham di bursa," tegasnya.

Naik 4 Kali Lipat, Transaksi Kripto di Indonesia Melonjak Jadi Rp158 Triliun di Awal Tahun 2024
Naik 4 Kali Lipat, Transaksi Kripto di Indonesia Melonjak Jadi Rp158 Triliun di Awal Tahun 2024

Kasan turut menekankan bahwa perdagangan aset kripto juga telah memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara pada sektor perpajakan.

Baca Selengkapnya
Setoran Pajak Kripto Capai Rp539 Miliar, Indodax Sumbang Rp200 Miliar
Setoran Pajak Kripto Capai Rp539 Miliar, Indodax Sumbang Rp200 Miliar

Laporan Kementerian Keuangan mencatat total pajak transaksi kripto dari 2022 hingga 2024 mencapai Rp539,72 miliar.

Baca Selengkapnya
Dikeluhkan Pengusaha, Pajak Kripto Bakal Dikaji Ulang Kemenkeu
Dikeluhkan Pengusaha, Pajak Kripto Bakal Dikaji Ulang Kemenkeu

Investor kripto melonjak 0,9 persen sejak awal tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kisah Pengusaha Percetakan di Jember Raup Omzet Rp400 Juta per Bulan, Rekrut Puluhan Tetangga jadi Karyawan Dadakan
Kisah Pengusaha Percetakan di Jember Raup Omzet Rp400 Juta per Bulan, Rekrut Puluhan Tetangga jadi Karyawan Dadakan

Ia kebanjiran pesanan berbagai alat peraga kampanye untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Negara Kantongi Pajak Rp149 Triliun Sepanjang Januari 2024, Pajak Karyawan Naik Tinggi
Negara Kantongi Pajak Rp149 Triliun Sepanjang Januari 2024, Pajak Karyawan Naik Tinggi

Penerimaan berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp83,69 triliun atau 7,87 persen dari target.

Baca Selengkapnya
KPK Pertimbangkan Panggil Pimpinan Komisi IV DPR Terkait THR SYL
KPK Pertimbangkan Panggil Pimpinan Komisi IV DPR Terkait THR SYL

Duit senilai Rp750 juta itu diberikan SYL sebagai Tunjangan Hari Raya (THR)

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Impor 2 Juta Ton Beras di 2024, Ini Daftar Negara Asalnya
Pemerintah Bakal Impor 2 Juta Ton Beras di 2024, Ini Daftar Negara Asalnya

Namun demikian, Bulog belum mendapatkan dokumen penugasan secara resmi dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Coret 771 Penerima KJMU, Ada yang Punya Aset Capai Rp1 Miliar Hingga Mobil
Pemprov DKI Coret 771 Penerima KJMU, Ada yang Punya Aset Capai Rp1 Miliar Hingga Mobil

Temuan tersebut merupakan hasil pemadanan yang dilakukan terhadap penerima KJMU tahap 2 tahun 2023.

Baca Selengkapnya