Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023
Kemendag sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
Kemendag sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dalam konferensi pers Capaian Kinerja 2023 dan Outlook Perdagangan 2024, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (4/1).
"Merespons maraknya peredaran barang dilarang, importasi sesuai ketentuan Permendag 40 tahun 2022 dan seterusnya, saya memimpin langsung pemusnahan sebanyak Rp 174,81 miliar barang-barang yang kita anggap ilegal. Termasuk pakaian bekas dan minuman-minuman yang tak berizin," kata Mendag.
Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
Disamping itu, Kemendag tidak hanya melakukan pemusnahan barang ilegal. Melainkan juga melakukan pengawasan usaha kegiatan perdagangan dan post border untuk 1.061 pelaku usaha.
Untuk rinciannya, sepanjang tahun 2023 Kemendag bertugas mengawasi 497 pelaku usaha pengawas kegiatan perdagangan dan 564 pelaku usaha post border.
Disisi lain, Kemendag juga melindungi konsumen terkait perdagangan komoditas termasuk aset crypto dengan jumlah pelanggan sebanyak 18,25 juta pelanggan.
Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengungkap lokasi pelabuhan tikus yang menjadi pintu masuk barang ilegal ke Indonesia.
"500 itu deteksi kita di Pesisir Timur Sumatera," kata Askolani di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Cikarang, Kamis (26/10).
Bahkan Bea Cukai memperkirakan terdapat lebih dari 1.000 pelabuhan tikus tersebar di Indonesia.
Disisi lain, penyelundupan barang ilegal tidak hanya dilakukan melalui laut tapi juga jalur darat, umummya perbatasan. Bahkan, ada yang menjadikan kebun sebagai jalur perlintasan barang impor ilegal.
"Ada yang lewat kebun, ada yang lewat tempat biasa. Jadi cara mereka memasukkan barang itu menjadi tantangan sehingga terkadang kita dibantu oleh patrol perbatasan TNI," katanya.
Melihat hal tersebut, dibutuhkan kolaborasi lintas Kementerian Lembaga, utamanya Bareksrim Polri, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, hingga Pemerintah Daerah, untuk mengawasi pelabuhan tikus tersebut.
"Pelabuhan tikus ini memang susah mengawasinya, dan aparat kita tidak mungkin sanggup dan tak akan cukup. Sehingga kita harus berkolaborasi. Pernah ada masyarakat yang menolak karena alasan ekonomi, mereka minta dengan berbagai alasan. Ini yang terjadi di lapangan, tapi kita lakukan yang bisa kita. Kita push terus," ujarnya.
Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.
Baca SelengkapnyaJika barang impor ilegal dibebaskan masuk ke dalam negeri akan menganggu perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaSigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.
Baca SelengkapnyaPermendag 8 2024 memberikan relaksasi terhadap tujuh kelompok barang. Antara lain elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas dll.
Baca SelengkapnyaPemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.
Baca SelengkapnyaAturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaOJK bersama kementerian/lembaga lain sudah menutup lebih dari 5.800 pinjol ilegal yang telah menimbulkan kerugian akibat investasi ilegal di atas Rp100 triliun.
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca Selengkapnya