Mahfud MD Gelar Rapat Terbatas, Bentuk Tim Hukum Tangani Dugaan Kecurangan Pemilu
Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut tiga, Mahfud MD menggelar rapat terbatas di Gedung High End, Jakarta, Senin (19/2).
Mahfud mengaku, rapat tersebut untuk membahas soal pembentukan tim hukum guna menindaklanjuti adanya dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024.
"Nanti akan dijelaskan. Pembentukan tim hukum untuk yang memperkarakan Pemilu," kata Mahfud kepada wartawan usai rapat.
Lebih lanjut, perihal soal rekapitulasi di tingkat kecamatan yang dikabarkan dihentikan sementara oleh KPU RI, Mahfud enggan menjawab secara detail.
Dia meminta agar seluruh pihak mengikuti tahapan yang telah diatur oleh KPU.
"Ikuti aja itu ya," ucapnya.
Sementara itu, saat ditanya soal posisi pasangan calon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang masih berada di posisi ketiga dari hitung cepat atau quick count, Mahfud mengaku tidak mempermasalahkannya.
"Tidak apa-apa," imbuh dia.
berita untuk kamu.
- Alma Fikhasari
Gelar Batin Perkasa Saibani Niti Hukum yang berarti Bangsawan Tangguh yang Berani Menjaga Hukum .
Baca SelengkapnyaSementara, Ganjar memastikan PDIP akan mengajukan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan batas usia pelamar kerja bisa diubah lewat revisi undang-undang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud MD membandingkan putusan DKPP terhadap Ketua KPU dengan putusan MKMK soal pencalonan Gibran.
Baca Selengkapnya"Saya enggak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai," kata Mahfud
Baca SelengkapnyaMahfud MD akan memprioritaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga jika terpilih jadi Wapres.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos.
Baca SelengkapnyaHal tersebut diungkapkan saat Halaqah Kebangsaan dan Pelantikan Pengurus Majelis Zikir Al-Wasilah Sumbar
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca Selengkapnya