Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu
Demokrat menyebut tidak ada urgensi menggulirkan hak angket saat ini karena penghitungan suara hasil Pemilu 2024 belum selesai.
Demokrat menyebut tidak ada urgensi menggulirkan hak angket saat ini karena penghitungan suara hasil Pemilu 2024 belum selesai.
Partai Demokrat menilai penggunaan hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidaj tepat. Demokrat menyebut tidak ada urgensi menggulirkan hak angket saat ini karena penghitungan suara hasil Pemilu 2024 belum selesai.
"Terkait dengan hak angket bagi Fraksi Partai Demokrat tentu sampai saat ini belum ada urgensinya karena kalau dihubung-hubungkan hak angket dengan hasil pemilu tentu tidak tepat," kata Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron saat ditemui di kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (29/2).
Demokrat menegaskan, jika ditemukan kecurangan dalam Pemilu penanganan bisa diserahkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Kalau kemudian dianggap ada indikasi kecurangan, ada permainan lain tentunya ranahnya ada di Bawaslu ada Gakkumdu di situ dan ada persidangannya khusus," kata Herman.
Demokrat meminta pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor 01 dan 03 untuk menunjukan fakta kecurangan yang selama ini ditunjukan kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Karena fakta lapangan secara realitas saya yang ada di lapangan, saya nyoblos di daerah pemilihan saya, saya setiap hari ada di sana, saya 2 bulan 3 bulan sebelumnya saya sudah sosialisasi dengan masyarakat selalu saya bertanya, kalau presiden mau milih siapa, mereka serentak mengatakan memilih pak Prabowo dan mas Gibran. Memilih 02," ucap Herman.
"Kalau kemudian hasil perhitungan dengan real count hari ini 59 persen kurang lebih, dan kemudian dianggap ada hal-hal mencurigakan, ya silakan, menurut saya sebetulnya fakta, bahkan kalau saya memprediksi memperkirakan, justru semestinya Pak Prabowo dan Mas Gibran lebih dari pada 60 persen kemenangannya," kata Herman.
Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca SelengkapnyaAHY tegas menolak wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu
Baca SelengkapnyaDukungan tersebut diberikan lantaran Ganjar merupakan Capres pertama yang menemuinya.
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran pidana Pemilu saat ini telah masuk tahap ajudikasi atau sidang pemeriksaan seluruh pihak berperkara
Baca SelengkapnyaJK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca SelengkapnyaKedua caleg itu adalah Caleg DPR RI dari dapil DKI Jakarta 2, Melani Leimena Suharli, dan Caleg DPRD DKI Jakarta dari dapil DKI Jakarta 7, Ali Muhammad Johan.
Baca SelengkapnyaAHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Ugal-Ugalan Luar Biasa, Demokrat bakal Dorong Revisi UU Pemilu
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan menilai demokrasi di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural.
Baca Selengkapnya