Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Impor Ilegal Hantam Industri Tekstil Dalam Negeri

Impor Ilegal Hantam Industri Tekstil Dalam Negeri Pameran Industri Tekstil 2019. istimewa ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyebut bahwa setidaknya ada sembilan perusahaan tekstil terpaksa menutup usahanya dalam kurun 2018-2019 karena produk kain impor yang membanjir di Indonesia.

Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), Arif Budimanta menilai produk lokal jelas akan kalah oleh produk impor. Sebab barang impor tersebut harganya jauh lebih murah.

"Itu mungkin implikasi maraknya importasi ilegal. Ilegal pasti lebih murah," kata dia saat ditemui di Kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (11/9).

Dia menegaskan, industri tekstil Tanah Air baik hulu, tengah maupun hilir harus dilindungi. Sebab industri tersebut menyangkut hidup banyak orang karena melibatkan banyak tenaga kerja di dalamnya. "Menurut saya kita harus menjaga industri yang sudah eksis jangan sampe mati. Karena begitu berhenti produksi, ada yang bekerja jadi pengangguran," ujarnya.

Untuk itu dia berharap pemerintah segera melakukan langkah-langkah untuk melindungi keberlangsungan industri tekstil lokal. Salah satunya mendorong perbankan memberikan bunga rendah bagi industri tekstil. Sebab industri tekstil lokal saat ini banyak yang sudah harus melakukan peremajaan mesin.

"Untuk jaga itu butuh kebijakan, law enforcement, inefisiensi produksi ya dibantu dalam likuiditas, bunga bank murah buat peremajaan," ujarnya.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Ernovian G Ismy mengungkapkan alasan perusahaan yang gulung tikar di antaranya adalah karena sepinya orderan yang masuk. "Kita kemarin hanya mengumpulkan ada beberapa perusahaan yang me-rasionalisasi karyawan, ada 300 ada 75, itu 2017-2019. Alasannya ada yang order sepi, izin susah. Karena begitu order kurang, mesin mati ya rasionalisasi," kata dia.

Perusahaan yang mengangkat bendera putih atau menyerah tersebut tersebar di beberapa wilayah terutama di Jawa Barat dan Jabodetabek. "Ada juga yang tutup dan pindah ke Jawa Tengah," ujarnya.

Adapun sepinya orderan tersebut, kata dia, selain serbuan barang impor juga karena adanya perubahan perilaku konsumen. Saat ini, masyarakat tidak terlalu konsumtif di bidang sandang.

"Banyakan beli pulsa dari beli baju, konsumen kan sekarang daya beli menurun, dia beli yang primer saja, baju cukup setahun 2 kali, tapi kalau sekolah kan harus, kita ngeri karena saat tekstil menurun, daya beli habis, itu dia, itu yang kita khawatirkan," ujarnya.

Serbuan impor kian parah sejak terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64 Tahun 2017 tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil. Beleid itu memperbolehkan pedagang pemegang Angka Pengenal Impor Umum (API-U) melakukan importasi kain, benang, dan serat.

"Masuk (minta revisi), permendag ini harus dibenahi dan ditata ulang soal PLB (Pusat Logistik Berikat), itu dulu niat PLB itu untuk mindahin bahan baku yang semua di Malaysia, menjadi di Indonesia," ujarnya.

Mengenai perbedaan harga dengan barang impor, dia mengungkapkan ongkos produksi tak dapat menutup jika harga harus disamakan dengan produk impor. "Kita tidak berdaya saing, karena ongkos produksi tinggi, ini lingkaran, kain sudah terjadi sejak 2010, harusnya kita cepat tanggap, udah ketiban ini," tutupnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023

Kemendag sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Tujuan Pegawai Bea Cukai Tindak Tegas Barang Impor Ilegal Masuk ke Dalam Negeri
Ternyata, Ini Tujuan Pegawai Bea Cukai Tindak Tegas Barang Impor Ilegal Masuk ke Dalam Negeri

Jika barang impor ilegal dibebaskan masuk ke dalam negeri akan menganggu perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengusaha Tekstil Kompak Dukung Aturan Pembatasan Barang Impor, Ini Alasannya
Pengusaha Tekstil Kompak Dukung Aturan Pembatasan Barang Impor, Ini Alasannya

Aturan ini memberikan kesempatan industri TPT domestik untuk bangkit dan bersaing dengan produk impor legal.

Baca Selengkapnya
Ingat, Kuota Impor Daging Sapi Harusnya Mengacu Rekomendasi Kementerian Pertanian
Ingat, Kuota Impor Daging Sapi Harusnya Mengacu Rekomendasi Kementerian Pertanian

Dalam tugasnya Kemendag akan mengeluarkan persetujuan impor. Kemudian, Bapanas bertugas untuk memberikan penugasan impor tersebut.

Baca Selengkapnya
Mentan Sentil Dirut Bulog: Jangan Terlalu Bersemangat Impor Daging Kerbau, tapi Lupa Serap Gabah dan Jagung Petani
Mentan Sentil Dirut Bulog: Jangan Terlalu Bersemangat Impor Daging Kerbau, tapi Lupa Serap Gabah dan Jagung Petani

Saat ini, Kementan tengah fokus pada pemenuhan pangan dalam negeri untuk menekan kebijakan impor. Dua di antara komoditas jagung dan padi.

Baca Selengkapnya
Impor Indonesia di Bulan Maret Turun 2,60 Persen
Impor Indonesia di Bulan Maret Turun 2,60 Persen

Turunnya impor non migas karena penurunan mesin peralatan mekanis dan bagiannya, plastik dan barang dari plastik serta kendaraan dan bagiannya.

Baca Selengkapnya
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Ketahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai
Ketahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai

Pemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.

Baca Selengkapnya